Breaking News
Loading...
Rabu, 10 November 2010

tugas bahasa Indonesia I


SEJARAH SINGKAT BAHASA INDONESIA


          Bahasa Indonesia terbentuk dari bahasa Melayu(Austronesia) yang kemungkinan telah dipakai sejak abad-abad awal penanggalan modern. Bahasa ini sering disebut bahasa Melayu Pasar karena bahasa ini sering dipergunakan dalam transaksi-transaksi perdagangan kala itu. Seperti yang dikatakan oleh Jan Huyghen Van Linschoten di dalam bukunya yang terkenal, Itinerario menuliskan bahwa Malaka adalah kota tempat berkumpulnya nelayan di seluruh dunia, kemudian mereka mendirikan sebuah kota dan menciptakan bahasa mereka sendiri dengan mengambil kata-kata terbaik dari bahasa-bahasa di sekitar mereka sehingga bahasa Melayu dikenal sebagai bahasa yang paling sopan dan paling pas dikawasan Timur Jauh. Bahasa Indonesia diakui secara resmi sebagai bahasa nasional pada peristiwa sumpah pemuda(28 Oktober 1928).

          Namun penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional pertama kali dikemukakan oleh Muh Yamin pada Kongres Nasional kedua di Jakarta. Beliau mengatakan, "Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan".
Hingga saat ini bahasa Indonesia masih terus mengalami penambahan kosa kata baik melalui penciptaan maupun serapan. Bahasa Indonesia sendiri terdiri dari berbagai komposisi kata yang diserap dari bahasa asing seperti bahasa Belanda, Inggris, Sanskerta, Cina, Arab, Parsi, Hindi Portugis dan sebagainya. Sebagaimana Anda ketahui, bahasa Indonesia yang sekarang ini berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara mengalami perjalanan sejarah yang panjang. Perjalanan yang ditempuh oleh bahasa Indonesia tak terpisahkan dengan perjalanan yang ditempuh oleh bangsa Indonesia untuk merdeka.

          Sejalan dengan hal tersebut, sejarah perkembangan bahasa Indonesia dapat ditinjau dari masa sebelum Indonesia merdeka dan masa sesudah merdeka. Peristiwa bersejarah yang monumental bagi bangsa dan bahasa Indonesia adalah diikrarkannya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 di Jakarta. Ikrar Sumpah Pemuda itu terdiri atas tiga butir yang berbunyi sebagai berikut :

  1. Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
  2. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
  3. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

          Tampak pada teks di atas bahwa ikrar pertama dan kedua berbeda dengan ikrar yang ketiga. Ikrar pertama dan kedua berupa pernyataan pengakuan terhadap tumpah darah yang satu dan bangsa yang satu, sedangkan ikrar yang ketiga tidak berupa pengakuan, tetapi berupa kebulatan tekad untuk menjunjung bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan. Dengan demikian, ungkapan Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa yang sering diucapkan orang tidak sesuai dengan aslinya. Memang, kita mengaku satu nusa dan satu bangsa, tetapi tidak mengaku hanya satu bahasa. Banyak orang salah sangka terhadap ikrar ketiga Sumpah Pemuda.

          Bangsa Indonesia tidak berkeinginan hanya memiliki satu bahasa dipertegas oleh penjelasan Pasal 36, UUD 1945, yang menyebutkan bahwa bahasa-bahasa daerah yang dipelihara dengan baik ( misalnya bahasa Jawa, Sunda, Madura, Bugis, Bali dan sebagainya ), dihormati dan dipelihara juga oleh Negara. Bahasa melayulah yang mendasari bahasa Indonesia yang kemudian diangkat menjadi bahasa persatuan. Masalah yang menarik perhatian para ahli sosiologi bahasa adalah kondisi apa yang memungkinkan bahasa Melayu dipilih dan disepakati untuk diangkat menjadi bahasa nasional. Dan, mengapa bukan bahasa Jawa atau Sunda yang jumlah penuturnya lebih banyak daripada bahasa Melayu.

Berikut ini dikemukakan beberapa alasan sebagai jawaban atas pertanyaan tersebut:

  1. Bahasa Melayu telah digunakan sebagai Lingua Franca (bahasa perhubungan) selama berabad-abad sebelumnya di seluruh kawasan tanah air kita. Hal tersebut tidak terjadi pada bahasa Jawa, Sunda, ataupun bahasa daerah lainnya.
  2. Bahasa Melayu memiliki daerah persebaran yang paling luas dan yang melampaui batas-batas wilayah bahasa lain meskipun jumlah penutur aslinya tidak sebanyak penutur asli bahasa Jawa, Sunda, Madura, ataupun bahasa daerah lainnya.
  3. Bahasa Melayu masih berkerabat dengan bahasa-bahasa Nusantara lainnya sehingga tidak dianggap sebagai bahasa asing.

Ada beberapa istilah yang biasa digunakan untuk bahasa Indonesia, yakni:

  • Bahasa Resmi.
  • Bahasa Negara.
  • Bahasa Persatuan.
  • Bahasa Kesatuan.
  • Bahasa Nasional.
1. Bahasa resmi ialah bahasa yang telah disahkan/disresmikan pemakaiannya melalui Undang-Undang atau peraturan Pemerintah, yaitu Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, pasal 36.
2. Bahasa negara adalah sebuah bahasa yang secara resmi dalam Undang-Undang Dasar sebuah Negara ditetapkan sebagai alat komuikasi resmi Kenegaraan, artinya, segala urusan kenegaraan, administrasi kenegaran, dan kegiatan-kegiatan kenegaran dijalankan dengan menggunakan bahasa itu. Contoh:
  • Bahasa Indonesia pada mulanya bahasa Melayu
  • Bahasa philipino pada mulanya bahasa Tagalog dan bahasa Inggris diangkat menjadi bahasa.
Negara, karena bahasa Inggris memamng dipakai secara merata sebagai lingua franca di seluruh wilayah Filipina.
3. Bahasa persatuan ialah bahasa yang berfungsi mempersatukan semua suku bangsa yang ada di Indonesia. Bahasa persatuan ialah bahasa yang digunakan sebagai alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang social, dan bahasanya.
4. Bahasa Kesatuan adalah bahasa yang telah menjadi satu dari berbagai bahasa daerah di Indonesia dapat diikat oleh bahasa Indonesia Pengertian kesatuan dan persatuan untuk bahasa Indonesia hampir tidak ada bedanya. Tapi, jika istilah ini kita tinjau dari segi tatanegara, jauh sekali bedanya. Misalnya Negara kesatuan adalah Negara unifikasi, seperti Republik Indonesia, sedangkan Negara persatuan adalah Negara federal seperti Indonesia pada masa R.I.S (Republik Indonesia Serikat) atau seperti Negara Amerika Serikat sekarang.
5. Bahasa Nasional ialah bahasa kebangsaan (bahasa yang muncul dari bangsa itu sendiri, nasional dari kata nation ‘bangsa’), yang digunakan sebagai bahasa perhubungan resmi berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang social budaya dan bahasanya dalam suatu bangsa.

PERTANYAAN :

1. Sebutkan alasan apa yang mendasari pengangkatan bahasa melayu menjadi bahasa indonesia?

2. Jelaskan pendapat saudara, mengapa sikap bangga menggunakan bahasa indonesia itu perlu terus dibina?

3. Sebutkan dan jelaskan macam-macam fungsi bahasa berdasarkan tujuannya?

4. Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa indonesia memiliki empat fungsi, sebutkan keempat fungsi dan jelaskan pengertian masing-masing fungsi tersebut, berikan pula contoh perwujutan fungsi-fungsi tersebut dalam pemakaiannya?

5. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa indonesia memiliki empat fungsi, sebutkan keempat fungsi dan jelaskan pengertian masing-masing fungsi tersebut, berikan pula contoh perwujutan fungsi-fungsi tersebut dalam pemakaiannya?

JAWABAN

1. Karena pada dasarnya bahasa Indonesia berakar dari bahasa melayu riau, dan bahasa yang dipilih sebagai bahasa nasional itu adalah bahasa melayu. Yang disebut juga lingua franca. Akibat banyaknya pelabuhan perniagaan yang tersebar dinusantara, maka terciptalah dan diresmikannya bahasa Indonesia sebagai resmi bangsa Indonesia.

2. Perlu adanya pembinaan dalam menggunakan bahasa Indonesia terhadap diri kita karena agar tidak kehilangan sifat dari bahasa Indonesia itu sendiri. Misalnya banyak sekali pengucapan dalam bahasa Indonesia dirubah dengan bahasa-bahasa yang gaul dan asing, sehingga pengucapan bahasa Indonesia yang baik dan benar bias hilang. Oleh karena itu kita perlu membinanya sejak dini supaya bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa kita yang utuh dan baik.

3.

- Kultural.
Tujuan kultural :
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan.

- Filosofis.
Tujuan filosofis :
Sebagai alat untuk meneliti benda-benda pubakala, khususnya naskah-naskah kuno.

- Artistik.
Tujuan artistik :
Sebagai alat untuk menyimpan rasa estetis melalui seni sastra.

- Politik.
Tujuan politik :
Sebagai alat untuk mempersatukan bangsa dan menyelenggarakan administrasi pemerintah.

4. Fungsi bahasa nasional :

  • Lambang kebanggaan nasional.
  • Lambang identitas nasional.
  • Alat pemersatu berbagai latar belakang sosial budaya.
  • Alat perhubungan antar budaya dan daerah.

5. Fungsi bahasa negara :

  • Bahasa resmi kenegaraan.
  • Bahasa pengantar lembaga pendidikan.
  • Bahasa dalam pengembangan kebudayaan nasional dan IPTEK.
  • Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional.

Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top